import barang

Import Barang Bebas

Apa maksud dari meng-import barang bebas? Banyak sekali diantara Anda yang tertarik untuk membeli dari China ataupun negara-negara lainnya. Meng-import barang adalah kegiatan memasukan barang-barang dari luar negeri ke dalam tanah air. Jika Anda adalah salah satu orang yang tertarik untuk membeli barang dari negara lain, maka Anda perlu mengetahui mengenai barang bebas. 

Ketika Anda ingin memasukan barang dari luar negeri, Anda harus tau bila barang Anda adalah jenis barang yang boleh atau tidak boleh dimasukan ke dalam tanah air. LARTAS (larangan dan pembatasan) merupakan sebuah patokan sehingga Anda bisa mengerti barang apa yang ada bisa import masuk ke dalam tanah air ketika menggunakan Jasa Import atau Freight Forwarding. 

Ketika Anda meng-import barang dari China ataupun negara lain, Anda perlu mengetahui tiga jenis barang. Tiga jenis barang ini antara lain adalah barang bebas, barang yang dibatasi dan barang yang dilarang.

Jenis Barang

Import Barang yang Dilarang

Dalam meng-import barang masuk Indonesia, Anda perlu mengetahui bahwa sebagian barang yang tersedia diluar negeri tidak boleh masuk ke dalam Indonesia. Barang-barang ini tidak akan lolos bea cukai jika Anda memasukannya ke dalam negara. Salah satu contoh barang yang dilarang untuk masuk ke dalam tanah air adalah barang yang menggunakan Chlorocluorocarbon (CFC) dan alat kesehatan yang mengandung Merkuri. Selain ini, masih ada beberapa barang lainnya yang dilarang untuk di-import ke dalam Indonesia saat menggunakan Jasa Import China atau Jasa Import. 

Import Barang yang Dibatasi

Barang yang dibatasi merupakan barang-barang yang boleh di-import masuk ke dalam negara tetapi kuantitas jumlah barang yang boleh di masukan ke dalam tanah air tidak boleh melewati batasan kuantitas yang sudah ditetapkan. Contoh barang yang dibatasi saat meng-import masuk ke dalam Indonesia menggunakan forwarder adalah gula, produk hewan dan jagung. Jika Anda ingin meng-import barang-barang ini dengan importir, Anda harus meng-import nya sesuai kuantitas yang dibolehkan oleh pemerintah untuk masuk ke dalam negara. 

Import Barang Bebas

Barang bebas merupakan barang yang bebas dari pembatasan kuantitas dan juga tidak dilarang untuk di-import masuk Indonesia. Barang-barang ini adalah barang-barang yang tidak tertera dalam golongan LARTAS (larangan dan pembatasan). Contohnya adalah ketika Anda membeli barang dari China yang tidak ada di LARTAS, maka Anda boleh meng-import barang dari China tersebut dalam jumlah yang Anda inginkan. 

Oleh karena itu, Anda perlu tau terlebih dahulu jika barang Anda termasuk dalam golongan LARTAS atau barang Anda adalah barang bebas sehingga Anda tidak perlu khawatir lagi ketika meng-import barang tersebut. Bila Anda masih ragu tentang barang bebas, Anda bisa menghubungi forwarder VAR Express untuk berkonsultasi sebelum meng-import. 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *